REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir mengatakan, negaranya mendukung Indonesia mengatasi konflik Laut China Selatan sesuai dengan hukum laut internasional yang diterapkan negara-negara di dunia. "Amerika Serikat terus mendukung dengan kuat bahwa semua diskusi, baik itu dengan Indonesia atau tetangga-tetangga Indonesia, harus didasarkan pada hukum internasional UNCLOS. Itulah komitmen kami kepada Indonesia," kata Dubes Lakhdhir saat konferensi pers di Kedubes Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024). "Kami mendukung Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, serta mendukung kedaulatan Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif-nya dan bahwa diskusi-diskusi ini harus berada dalam kerangka hukum internasional UNCLOS," ucap Lakhdhir. Kedua pemimpin juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam mempertahankan arsitektur regional yang terbuka, inklusif, berbasis aturan, dan berpusat pada ASEAN yang menjunjung tinggi hukum internasional.