JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pengumuman struktur kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta dinilai bertentangan dengan kesepakatan yang telah dicapai antara Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid dan Ketua Umum Kadin hasil Munaslub, Anindya Bakrie. Perseteruan Kubu Arsjad Rasjid dan Anindya BakrieSebagaimana diketahui, kubu Kadin yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid berselisih dengan Ketua Umum Anindya Bakrie akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diadakan pada Sabtu (14/9/2024). Sementara itu, kubu Anindya berpendapat bahwa Munaslub tersebut sah karena diadakan atas permintaan para ketua Kadin Daerah. Pemblokiran Situs Kadin oleh KominfoKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga pernah memblokir situs Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Firlie juga menyesalkan jika pemblokiran ini terjadi sebagai dampak dari perseteruan antara kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.