Kompas.tv - 7 Oktober 2024, 13:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dilakukan dengan dua cara yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi PPPK 2024 meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosio kultural. Hal itu sebagaimana dikutip dari Kemenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK TA 2024. Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2024Materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan2. Kisi-kisi Seleksi Kompetensi Manajerial PPPK 2024Materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi.


Source:   Kompas
October 07, 2024 06:48 UTC