IklanDosen Fakultas Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang (Unnes), Edi Subkhan, menilai pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum tentu berdampak pada efektivitas tata kelola pendidikan. Edi mengatakan pemisahan kementerian pernah dilakukan sebelumnya. Namun, kata dia, tidak ada hasil yang signifikan dari segi peningkatan kualitas layanan pendidikan dan produksi ilmu pengetahuan maupun teknologi. “(Ketika) awal Jokowi memimpin, urusan perguruan tinggi dipisahkan dari Kemdikbud dan digabung dengan riset dan teknologi. Hasil dari bongkar pasang tersebut tidak cukup signifikan,” kata Edi ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 15 Oktober 2024.