Alex dijerat kasus kuota haji di Kementerian Agama. KPK menemukan pentingnya peran Alex dalam kasus kuota haji. Pada 2023, Indonesia mendapat tambahan 8 ribu kuota haji dari Arab Saudi yang seharusnya ditujukan memperpendek antrean jamaah haji reguler. KPK mengendus peran Alex menghimpun pengumpulan fee percepatan (T0 atau TX) bagi jamaah haji yang ingin berangkat tanpa antre. “YCQ memerintahkan kepada IAA untuk mengatur skema jika kuota haji tambahan tersebut dibelah menjadi 50 persen:50 persen.