FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Wakil Ketua KPK Johanes Tanak soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) memicu kontroversi. Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Johanis mengkritik keberadaan OTT, menyebutnya tidak sesuai dengan konsep hukum dalam KUHP. "OTT menurut hemat saya saja, mohon izin, walaupun saya di pimpin KPK saya harus mengikuti, tetapi berdasarkan pemahaman saya OTT itu tidak tepat," ujar Johanes. Merujuk pada Kamis Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Johanes berpendapat bahwa pengertiannya tidak cocok. "Karena OTT terdiri dari operasi tangkap tangan, operasi menurut KBBI dicontohkan adalah seorang dokter yang akan melakukan operasi," Johanes menuturkan.