POJOKSATU.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakatan bahwa upah minimum provinsi (UMP) 2025 dipastikan naik. Menurut Menaker besaran upah tidak mungkin mengalami penurunan. Namun untuk saat ini pemerintah masih mengkaji formulasi yang akan diterapkan pada kenaikan UMP 2025. Baca Juga: UMK 2025 Kota Semarang Tembus Rp3,5 Juta Jika Pemprov Setujui Usulan Buruh, Bagaimana Daerah Lain di Jawa Tengah? Jika UMP 2025 mengalami kenaikan maka besar kemungkinan UMK 2025 juga akan mengalami kenaikan.


Source:   Jawa Pos
November 15, 2024 11:32 UTC