Nama Kahiyang dan Bobby disebut dalam sidang kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Sebelumnya, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini. Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata SuryantoPertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba.


Source:   Koran Tempo
August 05, 2024 05:51 UTC