JAKARTA – Proses investigasi kecelakaan truk tempel bermuatan kardus yang menabrak 17 kendaraan di Km 92 Tol Cipularang masih terus berlangsung dan mulai mengungkap beberapa temuan terkait kondisi truk yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, meskipun dokumen uji berkala masih berlaku, ditemukan adanya perubahan pada struktur kendaraan. “Gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan saat uji berkala, menyebabkan over dimension,” ujar Risyapudin dalam keterangan resmi Jasa Marga, Rabu (13/11/2024). Dalam hal ini, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyebutkan bahwa faktor pengemudi menjadi penyebab dominan kecelakaan ini, mencapai 90%, dengan faktor kendaraan hanya sebesar 10%. Salah satu faktor kendaraan yang berperan adalah angkutan truk yang melanggar aturan muatan berlebih atau ODOL, yang ditemukan pada 60,4% insiden tersebut.