Ternyata sampai waktu kekusaaan Jokowi benar-benar habis, Jokowi tetap tidak menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib seperti yang dijanjikannya. Dua tahun kemudian, kata Dimas, Jokowi sebagai presiden memberikan janji besar untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Berdasarkan catatan Tempo, Kementerian Sekretariat Negara ketika itu mengaku tidak memiliki dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. Perintah itu menyusul permitaan Komisi Informasi Publik (KIP) agar pemerintah segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir kepada masyarakat. Namun, pemerintah belum juga mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir hingga menjelang lengsernya Jokowi dari kursi kepresidenan.