IklanTEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) melayangkan surat terbuka yang isinya menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto. Menurut Gemas, pengusulan nama Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan yang dilakukannya selama 32 tahun memimpin Indonesia. "Berdasarkan rekam jejak buruk dan berdarah dari Soeharto tersebut, kami menolak wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto." Yayasan itu adalah Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial, Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti, Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, dan Yayasan Trikora. Berawal dari Penghapusan Nama Soeharto di TAP MPRKetua MPR periode 2019-2024, Bambang Soesatyo menyebut Soeharto layak dipertimbangkan untuk mendapat gelar pahlawan nasional.