REJABAR.CO.ID, INDRAMAYU--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Indramayu melakukan razia gabungan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang. Di antaranya, handphone, listrik rakitan, alat judi dadu, serta benda berbahan logam dan kaca. Tak hanya itu, kata Donny, selain razia dilakukan pula tes urine kepada 15 orang warga binaan yang dicurigai. Razia gabungan itu dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Indramayu.