KEBUMEN – Enam pasangan kumpul kebo terjaring razia jajaran Polres Kebumen. Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko menerangkan, pasangan bukan suami istri tersebut digiring saat petugas melakukan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO). “Untuk kasus perzinahan Polres Kebumen telah mengamankan enam pasang bukan suami istri,” kata Setiyoko, Senin (7/10). Setiyoko mengatakan, sampai saat ini Polres Kebumen masih gencar menggelar KRYO. Dia mengatakan, jajaran Polres Kebumen akan bekerja keras menyikapi segala potensi ancaman yang berujung tindak pidana.


Source:   Jawa Pos
October 08, 2024 15:40 UTC