JawaPos.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan telah mengungkap kasus mafia tanah di beberapa daerah di Indonesia dengan potensi kerugian negara senilai Rp 5,7 triliun. "Kami semua memahami bahwa salah satu isu yang selalu menjadi sorotan publik adalah urusan sengketa, termasuk konflik pertanahan khususnya yang disebabkan atau dimotori oleh oknum-oknum mafia tanah," ujarnya sebagaimana dilansir dari Antara. Menteri AHY juga menegaskan bahwa pihaknya bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Polri dan Kejaksaan untuk selalu memberikan keadilan kepada seluruh pemilik tanah. Menteri ATR menambahkan, pihaknya juga akan memperkuat pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum atas sengketa dan konflik pertanahan. "Ada pun nilai kerugian yang berhasil kita amankan sebesar Rp5,7 triliun.


Source:   Jawa Pos
August 05, 2024 11:13 UTC