Dikutip dari detik.com, dalam sidang tersebut, jaksa mengungkapkan isi percakapan via pesan singkat antara Gazalba Saleh saat berada di rumah tahanan (rutan) dengan Fify Mulyani, wanita teman dekatnya itu. "Barang-barang kemarin membuat A ingat B," bunyi isi chat Gazalba kepada Fify yang diperlihatkan di ruang sidang. "Syal atau pashmina, atau yang lebih dalam lagi," bunyi chat dari Gazalba kepada Fify. Saat ditanya apakah Atmasari mengetahui isi chat tersebut, Fify menjawab, "Iya, mengetahui." Gratifikasi dan TPPU Rp62,8 MiliarDalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU senilai Rp62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).