SUKABUMIUPDATE.com - Pilkada serentak tahun 2024 ini menjadi momen penting dalam demokrasi di Indonesia. Selanjutnya, Wasisto menyebutkan jejak digital adalah hal kedua yang harus dilihat oleh para pemilik suara sebelum memilih calon pemimpin. Sebab, dalam kemajuan teknologi saat ini, jejak digital bisa menjadi preferensi alternatif atau kemungkinan prioritas atau kecenderungan yang kadang sangat menentukan. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan terdapat 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata Mellaz di Jakarta, Senin, 23 September 2024.