POJOKSATU.id - Upah minimum kota/kabupaten (UMK) di Kawasan Jabodetabek menjadi sorotan setiap tahunnya. Jika UMK benar-benar naik 10 persen maka banyak buruh di Kawasan Jabodetabek yang akan menerima gaji di atas Rp5 juta. Baca Juga: Anwar BerkeleyUntuk saat ini UMK di Kawasan Jabodetabek bervariasi, dengan Kota Bekasi sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Indonesia. Berikut ini estimasi gaji yang diterima buruh di wilayah Jabodetabek jika UMK naik sebesar 10 persen:1. Kota Bekasi: Rp 5.343.4309.