Padang, sumbarsatu.com— Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik UKM PHP Universitas Andalas mengaku mendapat intimidasi, pelarangan berorasi, dan penyitaan atribut organisasa dari pihak kampus Unand. Ia menilai bahwa praktik pembungkaman yang dilakukan oleh pihak kampus Unand sangat bertentangan dengan konstitusi. "Apa salahnya UKM PHP mengangkat isu korupsi yang terjadi di lingkungan kampus Unand pada pengenalan kegiatan kemahasiswaan di acara tersebut. Buntut dari itu pihak Unand memanggil anggota beserta Ketua Umum UKM PHP dan dilarang untuk ikut tampil bahkan mendapat pengancaman verbal berupa pembubaran dan pencabutan SK UKM PHP di Universitas Andalas. Sehingga terjadilah pemberhentian penampilan dari UKM PHP oleh pihak penyelenggara.