REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Lagi, Bea Cukai Batam gagalkan upaya penyelundupan 266.600 benih lobster di Perairan Wisata Joyo Ressort, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada Sabtu (12/10/2024). Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan penindakan ini bermula berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan High Speed Craft (HSC) yang diduga akan menyelundupkan benih lobster menuju Malaysia, pada Sabtu (12/10/2024). Setelah dilakukan pemeriksaan, HSC berukuran 15 x 2,5 meter dengan mesin Yamaha 4 x 300 PK tersebut didapati memuat 53 boks berisi 266.600 ekor benih lobster dengan rincian 261 ribu ekor benih lobster pasir dan 5.600 benih lobster mutiara. Walau demikian, Tim Bea Cukai Batam telah mengantisipasi perubahan modus tersebut dengan selalu melakukan patroli rutin. Dalam melaksanakan penindakan tersebut, Bea Cukai Batam juga melaksanakan sinergi patroli laut bersama Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Batam dan Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau menggunakan kapal patroli BC11001, BC10029, BC1601, dan BC20003.