(Bawaslu RI)JELANG pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus menggaungkan isu netralitas aparatur sipil negara, tak terkecuali kepala desa. Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jajaran pengawas di daerah bakal mengundang bupati/wali kota seindonesia untk menyosialisasikan larangan bagi kepala desa yang berpihak selama gelaran Pilkada 2024. Terpisah, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati memprediksi netralitas ASN akan lebih banyak terjadi saat gelaran Pilkada 2024 pada November mendatang ketimbang Pemilu 2024 sebelumnya. Baca juga : Menko Polhukam Ingatkan Penyelenggara Pemilu Harus Netral Pada Pilkada 2024Oleh karena itu, ia mendorong Bawaslu membuat peraturan khusus untuk mengawasi netralitas ASN pada Pilkada 2024 sangat urgen, mengingat pemerintah bakal membubarkan Komisi ASN (KASN). "Karena di Pemilu 2024 kemarin netralitas ASN yang sudah jelas sekali ada keberpihakan terhadap salah satu paslon tapi tidak mendapatkan sanksi apapun," tandasnya.