CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal merasionalisasi APBD tahun 2025 mendatang. Hal itu sontak mendapat sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon, Rahmatullah. Ia menilai, rasionalisasi anggaran bakal berdampak pada rencana pembangunan daerah. Menurut Rahmatullah, adanya rasionalisasi anggaran pada 2025 itu akibat dari pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak sesuai dengan yang direncanakan. Sementara itu, Plt Kepala Bappedalitbang Syafrudin mengklaim rasionalisasi anggaran itu tak akan berdampak pada proses pembangunan daerah.