Dikutip dari Tempo.co, salah satu alumni UI, Harris Muttaqin, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pemberian gelar doktor tersebut. Ia mendesak agar pihak rektorat segera membentuk tim independen untuk menginvestigasi dugaan komersialisasi dalam penyelesaian studi doktoral Bahlil. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Harris meminta agar gelar doktor yang disandang Bahlil dicabut demi menjaga integritas akademik UI. Rektorat UI diharapkan untuk transparan dalam mempublikasikan seluruh informasi terkait persyaratan, prosedur, dan biaya dalam penyelesaian studi doktoral Bahlil. Meski demikian, tuntutan dari para alumni UI ini menunjukkan bahwa ada kekhawatiran publik terhadap transparansi dan kredibilitas lembaga pendidikan.