REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Amerika Serikat kembali memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza. Selain menuntut gencatan senjata, resolusi itu menegaskan kembali tuntutan pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, sambil mendesak DK PBB memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional. "Sederhananya, resolusi ini akan mengirimkan pesan yang berbahaya kepada Hamas: Tidak perlu kembali ke meja perundingan," ujar Wood, yang menuding bahwa Hamas menolak kesepakatan gencatan senjata. AS sebelumnya telah memveto tiga rancangan resolusi DK PBB yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. AS memveto resolusi pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari 2024, serta menyatakan abstain dalam pemungutan suara pada rancangan resolusi lainnya.