Muhammadiyah mengaku menerima naskah UU Ciptaker 1.187 halaman. Diketahui naskah final UU Cipta kerja adalah 812 halaman, sementara draf yang diterima Muhammadiyah adalah 1.187 halaman. Dalam pertemuan tersebut, Muhammadiyah menerima naskah RUU Cipta Kerja yang tebalnya 1.187 halaman dari Mensesneg Pratikno. Draf elektronik pertama UU Cipta Kerja beredar dengan nama "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna.pdf" pada 5 Oktober 2020, saat RUU Cipta Kerja disahkan DPR menjadi UU dengan jumlah 905 halaman. Selanjutnya masih pada Senin (12/10) namun sore harinya muncul lagi draf elektronik UU Cipta Kerja berjudul "RUU CIPTA KERJA - PENJELASAN.pdf".
Source: Republika October 22, 2020 12:56 UTC