JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sugianto Tandra mengatakan, munculnya minuman beralkohol oplosan dan ilegal adalah efek samping dari pelarangan peredaran minuman beralkohol yang resmi terdaftar di minimarket dan toko pengecer lainnya. Langkah pemerintah yang sudah menetapkan berbagai macam kebijakan untuk mengurangi konsumsi minuman beralkohol tidak efektif karena pasar konsumen minuman beralkohol di Indonesia tetap ada. Menurut dia, tidak sulit mencari keberadaan minuman beralkohol oplosan dan tidak tercatat. Lalu yang terakhir adalah pemberlakukan pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan toko pengecer lainnya agar minuman beralkohol jauh dari masyarakat. Baca juga : Kinerja 7-Eleven Tergerus Larangan Menjual Minuman BeralkoholFenomena kematian akibat konsumsi minuman keras oplosan dan minuman beralkohol ilegal kembali terjadi.
Source: Kompas April 08, 2018 10:52 UTC