ANTARATEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan bahwa pemerintah masih mempunyai utang senilai Rp 257,87 miliar dalam penugasan perseroan menyelenggarakan public service obligation (PSO). Adapun dalam kontrak keduanya pemerintah memberikan subsidi atas selisih tarif tiket keekonomian pada kereta kelas ekonomi, dan kereta rel listrik (KRL). Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo merinci utang tersebut merupakan kekurangan bayar selama tiga tahun belakangan ini. Lalu untuk utang 2016, sesuai dengan LHP BPK 2016, pemerintah tercatat berutang Rp 2,2 miliar. Sementara untuk tahun 2019, sesuai BA BPK 2019, pemerintah berutang Rp 147,38 miliar.
Source: Koran Tempo June 30, 2020 06:11 UTC